PT, CV, Firma dan badan usaha perseorangan merupakan bentuk-bentuk dari badan usaha milik swasta. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas kelebihan dan kekurangan masing-masing dari badan usaha tersebut secara lengkap.
- Laba perusahaan menjadi milik sendiri.
- Keputusan mudah diambil karena memang wewenang pemilik.
- Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin.
- Mudah mengontrol dan menemukan kesalahan pengelolaan.
- Pemilik memiliki kebebasan dalam mengelola perusahaan.
- Kerugian perusahaan ditanggung oleh pemilik.
- Sulit memperoleh pinjaman karena perusahaan tidak berbadan hukum.
- Kelangsungan perusahaan bergantung pada pemilik.
- Tanggung jawab tidak terbatas pada modal. Artinya, harta pribadi pemilik dapat dipakai membayar utang.
- Tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.
- Pemimpin firma dipilih berdasarkan keahlian masing-masing.
- Modal relatif lebih besar.
- Pembagian keuntungan didasarkan perbandingan modal yang disetor.
- Semua anggota firma bertindak sebagai pemilik perusahaan yang harus aktif mengelola usaha.
- Lebih mudah meminjam modal karena memiliki akta notaris.
- Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka semua anggota firma terkena akibatnya.
- Kerugian satu anggota akan ditanggung bersama.
- Hak milik perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kekayaan pribadi.
- Jika firma bangkrut, harta pribadi dapat ikut tersita.
- Dapat menimbulkan perselisihan jika pembagian keuntungan tidak adil.
- Mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hukum.
- Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan.
- Penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan.
- Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham.
- Pengelolaannya profesional karena dipegang oleh masing-masing ahlinya.
- Harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegang saham.
- Ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.
- Rahasia perusahaan dapat diakses secara umum
- Adanya kemungkinan nepotisme karena pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham terbesar.
- Keuntungan dibagi dengan pemegang saham.
- Adanya pajak perusahaan sehingga keuntungan perusahaan berkurang.
- Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas.
- Mudah dalam pencarian kredit.
- Pengelolaannya dapat diserahkan kepada pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
- Tanggung jawab pesero pasif terbatas.
- Modal relatif lebih besar.
- Kelangsungan usaha lebih terjamin.
- Tanggung jawab pesero aktif tidak terbatas.
- Harta kekayaan pesero aktif dapat disita jika perusahaan mengalami kebangkrutan.
- Modal yang telah disetor pesero pasif sulit ditarik kembali karena telah digunakan sebagai modal.
- Keuntungan dibagi antaranggota.
Anda sekarang membaca artikel Kelebihan dan Kekurangan PT, CV, Firma dan Badan Usaha Perseorangan dengan alamat link https://supportofschool.blogspot.com/2017/08/kelebihan-dan-kekurangan-pt-cv-firma.html
Kelebihan dan kekurangan badan usaha perseorangan
Kelebihan perusahaan perseorangan:
- Modal yang dibutuhkan relatif kecil.- Laba perusahaan menjadi milik sendiri.
- Keputusan mudah diambil karena memang wewenang pemilik.
- Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin.
- Mudah mengontrol dan menemukan kesalahan pengelolaan.
- Pemilik memiliki kebebasan dalam mengelola perusahaan.
Kekurangang perusahaan perseorangan:
- Usaha sulit berkembang karena modal usaha kecil.- Kerugian perusahaan ditanggung oleh pemilik.
- Sulit memperoleh pinjaman karena perusahaan tidak berbadan hukum.
- Kelangsungan perusahaan bergantung pada pemilik.
- Tanggung jawab tidak terbatas pada modal. Artinya, harta pribadi pemilik dapat dipakai membayar utang.
- Tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.
Gambar: Contoh Perseroan Terbatas |
Kelebihan dan kekurangan Firma
Kelebihan firma:
- Pengelolaan lebih profesional dengan adanya pembagian kerja.- Pemimpin firma dipilih berdasarkan keahlian masing-masing.
- Modal relatif lebih besar.
- Pembagian keuntungan didasarkan perbandingan modal yang disetor.
- Semua anggota firma bertindak sebagai pemilik perusahaan yang harus aktif mengelola usaha.
- Lebih mudah meminjam modal karena memiliki akta notaris.
Kekurangan Firma:
- Tanggung jawab tidak terbatas pada modal, namun termasuk harta pribadi.- Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka semua anggota firma terkena akibatnya.
- Kerugian satu anggota akan ditanggung bersama.
- Hak milik perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kekayaan pribadi.
- Jika firma bangkrut, harta pribadi dapat ikut tersita.
- Dapat menimbulkan perselisihan jika pembagian keuntungan tidak adil.
Kelebihan dan kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
Kelebihan Perseroan Terbatas (PT):
- Relatif mudah mendapat tambahan modal.- Mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hukum.
- Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan.
- Penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan.
- Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham.
- Pengelolaannya profesional karena dipegang oleh masing-masing ahlinya.
- Harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegang saham.
- Ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.
Kekurangan Perseroan terbatas (PT):
- Prosedur pendirian PT relatif sangat sulit.- Rahasia perusahaan dapat diakses secara umum
- Adanya kemungkinan nepotisme karena pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham terbesar.
- Keuntungan dibagi dengan pemegang saham.
- Adanya pajak perusahaan sehingga keuntungan perusahaan berkurang.
- Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas.
Kelebihan dan kekurangan CV
Kelebihan CV:
- Relatif lebih mudah dalam mencari tambahan modal dari anggota pasif.- Mudah dalam pencarian kredit.
- Pengelolaannya dapat diserahkan kepada pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
- Tanggung jawab pesero pasif terbatas.
- Modal relatif lebih besar.
- Kelangsungan usaha lebih terjamin.
Kekurangan CV:
- Pesero pasif tidak mengelola perusahaan dan hanya mempercayakan modal kepada pesero aktif.- Tanggung jawab pesero aktif tidak terbatas.
- Harta kekayaan pesero aktif dapat disita jika perusahaan mengalami kebangkrutan.
- Modal yang telah disetor pesero pasif sulit ditarik kembali karena telah digunakan sebagai modal.
- Keuntungan dibagi antaranggota.
Demikianlah Artikel Kelebihan dan Kekurangan PT, CV, Firma dan Badan Usaha Perseorangan
Sekianlah artikel Kelebihan dan Kekurangan PT, CV, Firma dan Badan Usaha Perseorangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kelebihan dan Kekurangan PT, CV, Firma dan Badan Usaha Perseorangan dengan alamat link https://supportofschool.blogspot.com/2017/08/kelebihan-dan-kekurangan-pt-cv-firma.html
Tag :
Ekonomi,
Pelajaran IPS
0 Komentar untuk "Kelebihan dan Kekurangan PT, CV, Firma dan Badan Usaha Perseorangan"